Jakarta — Polemik keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali memanas setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyentil soal bandara yang beroperasi tanpa kehadiran unsur negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi. Sorotan itu kini ditanggapi oleh Aktivis Tanpa Gelar (ATG), La Ode Hasanuddin Kansi (LHK), yang menilai klaim Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengenai keberhasilan menarik investasi China hingga US$20 miliar hanyalah “dongeng belaka”.
LHK mengingatkan bahwa negara sedang dalam suasana berduka atas berbagai tragedi nasional, sehingga menurutnya pernyataan-pernyataan yang dapat memicu keresahan publik seharusnya dihindari. “Jangan buat rakyat resah. Kami masyarakat masih sangat mencintai NKRI,” ujar LHK. Selasa (2/12/2025).
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan—selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional—secara terbuka menjelaskan bahwa Bandara IMIP dibangun saat ia masih menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi era Presiden Jokowi. Luhut mengakui bahwa pembangunan bandara tersebut memang tidak lepas dari andilnya, mengingat kawasan IMIP merupakan pusat hilirisasi nikel yang sebagian besar digerakkan oleh investasi Tiongkok.
Namun bagi LHK, keberadaan bandara tanpa aparat negara justru menimbulkan pertanyaan serius. Ia menduga bandara tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai tempat transaksi ilegal mengingat tidak adanya pengawasan Bea Cukai. “Bandara tanpa otoritas negara dapat menjadi celah aktivitas gelap,” tegasnya.
Isu bandara IMIP mencuat setelah Menhan Sjafrie menyampaikan kritik seusai memantau Latihan Pertahanan Terintegrasi 2025 di Morowali, Sulawesi Tengah, pada 20 November 2025. Pernyataan tersebut langsung memicu diskusi luas di media sosial, terutama karena bandara IMIP berada di kawasan industri strategis yang dekat dengan jalur laut ALKI II dan ALKI III.
Sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Sjafrie menegaskan bahwa pemerintah harus menertibkan berbagai penyimpangan di sektor pertambangan dan infrastruktur terkait.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegas Sjafrie sebagaimana dikutip dari akun resmi Kemenhan RI.
Pernyataan Menhan Sjafrie juga diperkuat Satgas PKH lewat unggahan Instagram resminya. “Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Tanpa adanya pihak keamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi,” tulis Satgas PKH di akun @satgaspkhofficial.
Unggahan itu memicu kehebohan sekaligus kekhawatiran publik karena bandara tersebut berada di kawasan industri yang dikelola swasta dan digunakan untuk lalu lintas pekerja serta aktivitas pabrik.
Menutup pernyataannya, LHK meminta Presiden dan Menteri Pertahanan untuk tidak gentar menertibkan segala bentuk penyimpangan yang dapat menimbulkan kesan “negara di atas negara”.
“Kita harus menjaga kedaulatan. Tidak boleh ada celah yang dapat merugikan negara,” pungkasnya.


























