Kendari — Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, dan Polisi Militer (POM) TNI menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Razia yang dimulai sekitar pukul 01.40 WITA tersebut merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Samapta Polda Sultra, Polresta Kendari, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, Satreskrim, Satbrimob, BNN Kota Kendari, serta unsur TNI.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol. Wasis Santoso, S.I.K.; Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhi Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H.; Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H.; serta Kepala BNN Kota Kendari Isamuddin, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap 15 orang di dua lokasi tempat hiburan malam, yakni Rich Club dan Exodus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, enam orang diamankan untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Rinciannya, tiga orang menunjukkan hasil positif TCA, dua orang positif K2 dan TCA, serta satu orang menunjukkan hasil positif amphetamine.
Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhi Syamsualam Rama Wispha, mengatakan enam orang tersebut merupakan hasil pemeriksaan dalam razia di kedua tempat hiburan malam itu.
“Hari ini kita melaksanakan di dua titik lokasi tempat hiburan malam, yang pertama di Rich Club dan kedua di Exodus. Untuk hasil yang ditemukan, ada enam orang yang diduga positif,” ujarnya setelah kegiatan razia.
Meski demikian, Amri menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut masih perlu didalami untuk memastikan kondisi dan status keenam orang yang diamankan. Pemeriksaan lanjutan diperlukan guna menentukan apakah mereka merupakan pengguna narkotika atau korban penyalahgunaan narkoba.
“Namun untuk positifnya masih perlu didalami lagi. Apabila memang nanti positif sebagai pengguna, ke depannya akan direhabilitasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden melalui Kapolri agar jajaran kepolisian aktif melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, termasuk di tempat-tempat yang dinilai rawan terjadi penyalahgunaan narkoba.
Razia gabungan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Polda Sultra, Polresta Kendari, BNN Kota Kendari, dan TNI dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan KRYD, aparat gabungan berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kendari tetap kondusif, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.(Release)



























