Perang Pernyataan Kasus Guru Mansur Memanas: Pihak Korban Tantang Uji Forensik, Pengacara Akan Laporkan Balik

0

Kendari — Pengacara korban, Nasruddin S.H., M.H., menantang pihak Guru Mansur untuk membuka dan menguji secara forensik bukti percakapan WhatsApp yang belakangan ramai beredar di media sosial. Hal ini disampaikan Nasruddin menanggapi bantahan dari pihak Mansur yang menyebut bukti chat tersebut menyesatkan. Kamis (11/12/2025).

Viralnya percakapan yang diduga melibatkan Guru Mansur disebut Nasruddin justru semakin menguatkan rangkaian bukti yang sejak awal telah mereka kantongi.

“Ketika perkara ini mulai mencuat, kami cek di media sosial dari klien kami dan ditemukan bukti-bukti tersebut. Dari hasil itu kami telusuri siapa pemilik akun dan percakapannya,” ujar Nasruddin sambil memperlihatkan dokumen chat yang dimaksud.

Nasruddin mengungkapkan bahwa timnya juga telah menemui anak yang diduga menjadi lawan bicara Guru Mansur dalam percakapan tersebut.

“Anak ini mengakui bahwa benar ada chatting-chatting yang dilakukan oleh Mansur. Dari keterangan itu berkembang lagi bahwa masih ada teman lainnya yang diperlakukan tidak etis oleh Mansur,” jelasnya.

Dalam proses persidangan perkara terpisah, Nasruddin mengaku sempat menanyakan langsung kepada Mansur mengenai kepemilikan nomor WhatsApp.

“Di persidangan saya tanya apakah dia punya nomor dengan akhiran 3030, dan dia akui itu. Bahkan sebelum saya melanjutkan pertanyaan, Mansur sudah lebih dulu berkata ‘saya hanya mau cari tahu benar tidak suara lawan bicara’, padahal yang kami bicarakan adalah chatting, bukan telepon,” bebernya.

Nasruddin menyebut dirinya juga memperlihatkan langsung bukti chat tersebut di hadapan majelis hakim, jaksa, dan Mansur sendiri.

“Saya suruh dia berdiri, saya tanya apakah nomor itu benar nomornya? Dia jawab benar. Saya tanya apakah chatting-chatting itu dia lakukan? Dia jawab benar. Tapi ketika ditanya maksud dari kata ‘manami’, ‘kalau sudah baca WA hapus’, hingga ‘saya tunggu kau di bawah’, dia tidak menjawab,” tegasnya.

Nasruddin menekankan bahwa bukti yang beredar adalah percakapan teks, bukan rekaman suara seperti yang didalilkan pihak Mansur.

“Bagaimana dia bilang mau memastikan suara seseorang, sementara yang ada ini chatting? Tidak ada indikasi telepon keluar. Ini percakapan teks,” tegasnya.

Ia kemudian menantang langsung pihak Mansur dan pengacaranya untuk membuka perangkat.

“Kalau mereka bilang ini editan, ayo kita uji forensik. Bawa handphone yang lama, bukan yang baru. Semua percakapan bisa direkap. Kalau berani, mari kita buka bersama. Termasuk handphone anak ini. Kalau diuji forensik, semuanya terlihat,” tantangnya.

Menurutnya, upaya saling tantang di media sosial justru tidak etis.

“Orang hukum itu bertarung di persidangan, bukan di medsos. Terlalu alay kalau mencari popularitas lewat begituan,” ucapnya.

Nasruddin juga mengingatkan bahwa pengacara Mansur, Andre Dermawan, diduga pernah menyebut langsung nama korban.

“Ada pasal 97 dengan ancaman 5 tahun. Saya pegang semua datanya. Mudah-mudahan saya masih punya hati dan tidak laporkan dia. Tapi kalau bicara bukti, mari kita uji bersama,” ucapnya.

Sementara itu, dilansir dari simpulindonesia.com, pengacara Guru Mansur, Andre Dermawan, menyatakan akan melaporkan balik pihak korban besok, Jumat (12/12/2025).

“Tidak usah menantang saya. Besok saya laporkan mereka dengan Undang-Undang ITE, termasuk dugaan pencemaran nama baik dan pembuatan dokumen elektronik yang menurut kami tidak benar,” ujarnya.

Andre juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berkewajiban membuktikan keaslian chat yang beredar.

“Justru mereka yang harus membuktikan. Mereka yang menyebarkan chat itu. Dari mana chat itu diambil, apakah benar dari handphone atau dari mana. Bukan tugas kami membuktikan,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here