DPRD Kendari Sahkan Perubahan APBD 2025, Wujud Sinergi Legislatif dan Eksekutif

0

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, Senin (23/9/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kendari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Kendari.

Suasana rapat semakin istimewa dengan kehadiran Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Kendari, di antaranya para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan seluruh Camat se-Kota Kendari.
Kehadiran ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

Agenda paripurna diawali dengan penyampaian pandangan akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kota Kendari. Dalam pandangan tersebut, seluruh fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Raperda Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan bulat ini menunjukkan adanya kesamaan pandangan dan komitmen antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif.

“Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat berkumpul di hari yang berbahagia ini,” ujar Wali Kota mengawali sambutannya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang terjalin baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Siska.

Raperda tentang Perubahan APBD 2025 yang disahkan ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai program strategis Pemerintah Kota Kendari dalam sisa tahun anggaran berjalan.
DPRD berharap, pengesahan ini dapat memperkuat arah kebijakan fiskal daerah, mempercepat realisasi pembangunan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, DPRD Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai peruntukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here