Kendari – Menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyebut Camat Kendari Barat diduga melakukan pemecatan sepihak terhadap sejumlah ketua RT dan RW, Camat Kendari Barat, Asmada, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurutnya, pemerintah kecamatan tidak serta-merta memberhentikan RT/RW tanpa alasan yang jelas. Langkah yang dilakukan saat ini adalah menindaklanjuti usulan dari Lurah lama, Laode Alimuddin, SE., MM, yang menyampaikan perlunya dilakukan perampingan jumlah RT/RW karena tidak sesuai dengan ketentuan minimal dan maksimal jumlah Kepala Keluarga (KK) berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari Nomor 55 Tahun 2021.
“Asumsi bahwa camat langsung mengganti RT/RW itu keliru. Usulan ini datang dari kelurahan, bahkan sudah dilakukan rapat sebanyak tiga kali di tingkat kelurahan. Jadi, prosesnya sesuai mekanisme, bukan keputusan sepihak,” tegas Asmada. Kamis (21/8/2025).
Ia juga menambahkan, wacana perampingan RT/RW di Kelurahan Sodohoa bukan hal baru. Sejak tahun 2019, tepatnya saat awal menjabat Lurah Sodohoa, Laode Alimuddin sudah mewacanakan perlunya penyesuaian jumlah RT/RW agar sesuai aturan. “Jadi wacana ini bukan tiba-tiba muncul sekarang, sudah ada sejak sebelum saya menjabat camat,” jelasnya.
Berdasarkan Perwali No. 55 Tahun 2021, jumlah KK di setiap RT harus berada pada kisaran minimal 40 KK dan maksimal 80 KK. Namun, hasil pendataan menunjukkan bahwa masih ada RT yang jumlah KK-nya jauh di bawah ketentuan tersebut.
Data jumlah KK yang tidak sesuai aturan yakni:
- RT 01: 21 KK
- RT 02: 24 KK
- RT 03: 20 KK
- RT 04: 19 KK
- RT 05: 15 KK
- RT 06: 20 KK
- RT 07: 25 KK
- RT 08: 35 KK
- RT 09: 21 KK
“Karena ada RT dengan jumlah KK hanya belasan sampai dua puluhan, maka sesuai aturan perlu dilakukan penggabungan agar sesuai Perwali. Jadi ini bukan soal pemecatan, melainkan penyesuaian struktur sesuai regulasi,” tegas Camat Kendari Barat.
Asmada berharap masyarakat tidak salah memahami isu yang berkembang, karena pemerintah tetap mengedepankan mekanisme sesuai aturan yang berlaku, dan wacana perampingan ini merupakan bagian dari upaya penataan yang sudah lama direncanakan. (Red)