KOLAKA – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Kolaka, Armansyah, angkat suara terkait tudingan praktik pungutan liar (pungli) yang diarahkan kepada lembaga yang dipimpinnya. Ia dengan tegas menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan hoaks yang tidak memiliki dasar hukum.
“Tudingan ini tidak benar. Kalau kami memang melakukan pungli, tentu kami sudah lama ditangkap aparat penegak hukum. Ini murni fitnah dan upaya mencemarkan nama baik kami,” ujar Armansyah melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/7/2025).
Pernyataan ini muncul menyusul beredarnya informasi dari salah satu oknum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sulawesi Tenggara yang menyebut bahwa Perumda Aneka Usaha Kolaka diduga terlibat pungli. Tuduhan ini kemudian menyebar luas di media sosial dan sejumlah forum publik.
Dengan nada geram, Armansyah menyesalkan penyebaran informasi yang menurutnya tidak bertanggung jawab dan tidak didukung bukti. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan opini di ruang publik.
“Jangan asal bicara di media sosial. Itu sama saja memfitnah. Dan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” tegasnya.
Armansyah menyatakan pihaknya terbuka dan siap, lebih lanjut jika memang ada indikasi penyimpangan. Bahkan, ia mempersilakan pihak manapun yang memiliki bukti untuk melaporkannya ke jalur resmi.
“Silakan laporkan ke Saber Pungli atau aparat penegak hukum. Jangan main opini, karena itu hanya menimbulkan kegaduhan dan menyebarkan informasi menyesatkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Armansyah menjelaskan bahwa temuan yang disebut-sebut oleh pihak tertentu berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun hanya bersifat administratif.
“Itu pun tidak ada rekomendasi pengembalian dana. Jadi jelas, tidak ada indikasi kerugian negara atau tindakan koruptif. Temuan BPK murni untuk perbaikan dan evaluasi ke depan,” jelasnya.
Armansyah kembali menegaskan bahwa Perumda Aneka Usaha Kolaka tetap berkomitmen menjalankan usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku, menjaga transparansi, serta mempertahankan integritas sebagai badan usaha milik daerah.
“Kami akan terus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Kepercayaan publik adalah hal yang utama bagi kami,” pungkasnya.(Red)