Relawan SKI: Isu Dugaan Keterlibatan Wali Kota Tak Berdasar, Warga Diminta Tak Terprovokasi

0
Ketua Relawan SKI-Sudirman, Asnar (Sumber foto: Zona Sultra)

KENDARI – Masyarakat Kota Kendari belakangan dihebohkan oleh pemberitaan yang dinilai menyudutkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), terkait perkara dugaan korupsi di Bagian Umum Pemkot Kendari tahun anggaran 2020. Pemberitaan tersebut dianggap tendensius karena terkesan menggiring opini publik agar mengaitkan nama SKI dalam perkara yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Menanggapi hal itu, Ketua Relawan SKI-Sudirman, Asnar, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa sejak awal bergulirnya kasus tersebut, dirinya sudah menduga akan ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menarik-narik nama SKI ke dalam pusaran kasus, meskipun secara hukum tidak ada keterkaitan.

“Dari awal kasus ini bergulir saya yakin nama SKI akan ditarik-tarik. Tapi meskipun ditarik seperti apa, tidak akan bisa, karena sejauh saya ikuti, tidak pernah ada pernyataan aparat penegak hukum yang menyebut nama SKI terlibat dalam kasus ini,” kata Asnar, Selasa (1/7/2025).

Terkait adanya pemberitaan yang menyebut SKI menerima uang, Asnar menjelaskan bahwa hal tersebut perlu dilihat dari konteks dan kedudukan hukum saat itu. SKI kala itu masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kendari, dan memiliki hak atas anggaran yang disediakan negara.

“Kita harus pahami dulu, itu uang apa yang diterima. Karena saat itu beliau pejabat negara dan memang memiliki hak atas dana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” tambahnya.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa untuk pelaksanaan tugas-tugas kepala daerah, disediakan anggaran rumah tangga dan beberapa hak lainnya yang sah digunakan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Lebih lanjut, Asnar mengutip pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari yang telah menyatakan secara terbuka bahwa fokus perkara korupsi ini adalah pada anggaran makan minum Sekda, bukan pada anggaran untuk pimpinan daerah.

“JPU secara jelas sudah mengatakan bahwa apa yang diterima oleh Ibu Siska saat itu merupakan haknya sebagai Wakil Wali Kota. Tidak ada masalah hukum di sana. Tapi tetap saja ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini agar beliau terseret,” ujarnya.

Untuk itu, Relawan SKI-Sudirman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum tentu benar dan cenderung menggiring opini. Asnar menyebut, saat ini pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Siska Karina Imran dan Sudirman, tengah bekerja keras dalam pemulihan dan pembangunan Kota Kendari pasca bencana.

“Pemimpin kita sedang fokus membenahi kota ini untuk menjadi lebih baik lagi. Mari kita dukung dan doakan agar mereka selalu diberi kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah rakyat,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here