Kendari – Pemerintah Kota Kendari resmi menunjuk Drs. Asman Sa’aby sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggantikan Iswanto Dongge yang memasuki masa pensiun per 31 Juli 2025.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan pada malam hari di sela kegiatan Retret Pemkot Kendari yang berlangsung di Kebun Raya Kendari, Jumat (1/8/2025). SK diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, mewakili Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM.
Dalam momen tersebut, Sekda turut didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, dan Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Imran Ismail.
Sekda dalam sambutannya menyampaikan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah penting untuk menjaga kelangsungan pelayanan administrasi kependudukan. “Dukcapil adalah salah satu ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat. Maka kami memastikan tidak boleh ada kekosongan jabatan,” ujar Amir Hasan.
Drs. Asman Sa’aby dinilai memiliki pengalaman mumpuni di bidang pemerintahan dan administrasi. Dengan penunjukan ini, diharapkan roda organisasi di lingkungan Disdukcapil tetap berjalan lancar, terutama dalam penguatan layanan digital dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Sementara itu, Iswanto Dongge yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya dikenal sebagai pejabat yang membawa banyak perubahan positif di Dukcapil, termasuk pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi.
Penunjukan Plt ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai aturan ASN. (HenQ)