Singapura – Konsep Clean, Green and Blue yang diterapkan Pemerintah Singapura menjadi inspirasi bagi Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di Kota Kendari.
Pengalaman tersebut diperoleh melalui kegiatan Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah (KPPD) 2025 di Lee Kuan Yew School of Public Policy (LKYSPP), di mana para kepala daerah peserta mempelajari sistem pengelolaan lingkungan terintegrasi dari negara yang dikenal paling bersih di dunia ini.
Dalam sesi pembelajaran yang dibawakan oleh Mr. Colin Goh, Director of Waste Infrastructure Operations & Management Division di National Environment Agency (NEA) Singapore, Selasa (11/11/2025), para peserta mendapatkan penjelasan mengenai strategi Singapura menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam melalui filosofi Clean, Green and Blue — bersih, hijau, dan biru.
Colin Goh menjelaskan bahwa keterbatasan lahan menjadi pendorong utama inovasi pengelolaan sampah dan penerapan ekonomi sirkular di Singapura. Dengan hanya satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pulau Semakau, pemerintah memastikan seluruh sampah dikelola dengan efisien.
“Jika tingkat pembuangan seperti saat ini berlanjut, TPA Semakau akan mencapai kapasitas maksimum pada tahun 2035,” ujarnya.
Keberhasilan pengelolaan lingkungan di Singapura, lanjutnya, ditopang oleh sinergi tiga pilar: pemerintah sebagai pengarah kebijakan, industri sebagai pelaksana solusi berkelanjutan, dan masyarakat sebagai agen perubahan perilaku.
“Kampanye seperti Say Yes to Waste Less dan Recycle Right telah menumbuhkan budaya tanggung jawab lingkungan di tingkat rumah tangga,” tambahnya.
Singapura menghasilkan sekitar 18.000 ton sampah per hari, dengan 50% didaur ulang dan 48% diubah menjadi energi listrik. Abu hasil pembakaran diolah menjadi material konstruksi ramah lingkungan melalui inovasi NEWSand. Pemerintah juga menjalankan Singapore Green Plan 2030 dan Zero Waste Masterplan sebagai kerangka besar menuju visi Zero Waste Nation.
TPA Semakau sendiri menjadi ikon inovasi karena merupakan satu-satunya TPA di dunia yang dibangun di atas laut dengan konsep ramah lingkungan. Selain berfungsi sebagai tempat pembuangan, kawasan seluas 350 hektar itu juga menjadi pusat ekowisata dan riset biodiversitas laut.
Melalui Resource Sustainability Act (RSA), Singapura menutup siklus tiga sumber daya utama—kemasan, elektronik, dan makanan—melalui kebijakan deposit refund scheme, biaya kantong plastik, serta Extended Producer Responsibility (EPR).
Sebagai bagian dari rangkaian KPPD, para peserta juga mengunjungi TuasOne Waste-to-Energy (WtE) Plant, fasilitas pengolahan sampah modern berkapasitas 3.000 ton per hari dengan daya pembangkit 2 x 66,3 MW. Fasilitas ini mampu mengurangi volume sampah hingga 90% serta menghasilkan 2.800 MWh listrik per hari. Proyek tersebut dijalankan melalui skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public-Private Partnership (PPP).
Usai kunjungan lapangan, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengaku mendapat banyak inspirasi untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah di daerah.
“Kami melihat bagaimana disiplin, teknologi, dan kesadaran publik berpadu menciptakan kota yang bersih dan berkelanjutan. Pengalaman ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperkuat arah pembangunan Kendari agar tidak hanya tumbuh, tetapi juga hijau dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk mengadopsi prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek pembangunan, guna mewujudkan masa depan Kendari yang semakin maju, bersih, dan hijau. (Red)

























