KONAWE – Musyawarah Adat Pusat (Musdatpus) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara ke-V resmi dibuka pada Jumat, 16 Mei 2025, di Rumah Adat Tolaki (Laika Mbu’u), Kabupaten Konawe. Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, hadir langsung dan membuka secara resmi acara tersebut.
Musdatpus LAT ke-V ini mengangkat tema “Melalui Musyawarah Adat Lembaga Adat Tolaki Menegakkan Harkat Martabat dan Meneguhkan Identitas Ketolakian Guna Memperkokoh Kesatuan dan Persatuan Melalui Prinsip Medulu Mepokoaso.”
Acara yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Mei 2025 ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Biro Umum Kemendagri H.Asmawa Tosepu, para Bupati dan Wali Kota dari wilayah adat Tolaki, Dewan Penyantun dan Dewan Pakar LAT Sultra, unsur Forkopimda Sultra, serta tokoh masyarakat dari berbagai daerah.
Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung pelestarian adat dan budaya Tolaki. Dan Wali Kota Siska menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi masyarakat adat dalam membangun identitas dan kekuatan sosial budaya di Sulawesi Tenggara.
Musdatpus LAT ke-V juga diisi dengan berbagai kegiatan adat dan budaya, termasuk prosesi adat penghormatan kepada para tamu kehormatan, dan ritual Mosehe Wonua—pembersihan negeri secara adat sebagai simbol harmonisasi manusia, alam, dan Sang Pencipta. Kegiatan tersebut turut dimeriahkan dengan pawai budaya yang menampilkan berbagai kesenian dan warisan tradisi khas Tolaki, sebagai simbol semangat persatuan dan kebanggaan terhadap akar budaya lokal.
Peserta Musyawarah berasal dari perwakilan DPD LAT dari Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Bombana, dan Buton Utara. Selain itu, turut hadir pula tokoh masyarakat adat, akademisi, praktisi budaya, organisasi masyarakat sipil, serta ormas-ormas Tamalaki.
Salah satu agenda utama dalam Musdatpus ini adalah pembahasan strategi pelestarian dan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) masyarakat adat Tolaki.
Musdatpus LAT ke-V ini menjadi momentum penting dalam mempertegas jati diri ketolakian serta memperkuat semangat kebersamaan antar komunitas adat melalui prinsip Medulu Mepokoaso, yakni kerja sama dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. (HenQ/MNCTRIJAYAKENDARI)