Surat Edaran Terbit, Ini Jadwal Kerja ASN Kendari di Bulan Ramadan 1447 H

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/644/2026 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Selama Bulan Ramadan 1447 H/2026 M di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Surat edaran ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan.

Dalam surat edaran dijelaskan, bagi ASN yang melaksanakan lima hari kerja, jadwal kerja ditetapkan sebagai berikut:

  • Senin hingga Kamis, pukul 08.00–15.00 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WITA.
  • Hari Jumat, pukul 08.00–15.30 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00–13.00 WITA.

Sementara itu, untuk unit kerja yang menerapkan enam hari kerja, ketentuannya adalah:

  • Senin hingga Kamis dan Sabtu, pukul 08.00–14.00 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WITA.
  • Hari Jumat, pukul 08.00–14.30 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00–13.00 WITA.

Selain itu, pelaksanaan apel pagi selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M ditiadakan. Ketentuan ini mulai berlaku sejak 1 Ramadan 1447 H hingga berakhirnya bulan suci Ramadan.

Surat edaran tersebut ditandatangani atas nama Wali Kota Kendari oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan.

Kadis Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda
Kadis Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan penyesuaian jam kerja ini merupakan kebijakan rutin setiap Ramadan dan telah disesuaikan dengan regulasi nasional.

“Penyesuaian jam kerja ini bertujuan memberikan kesempatan kepada ASN untuk lebih khusyuk menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Sahuriyanto.

Ia juga menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tetap menjaga disiplin dan profesionalisme selama Ramadan, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. (HenQ)

Copyright trijayakendari@2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here