Kendari — Provinsi Sulawesi Tenggara dikenal sebagai salah satu daerah dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia. Aktivitas pertambangan yang tinggi di wilayah ini menuntut dukungan sistem komunikasi yang andal untuk menjamin kelancaran operasional dan keselamatan karyawan, terutama di daerah yang masih sulit dijangkau jaringan seluler (blankspot).
Sebagian besar perusahaan tambang di Sultra mengandalkan alat komunikasi berbasis spektrum frekuensi radio seperti Handy Talky (HT) dan Rig. Untuk memastikan penggunaan spektrum tersebut tetap sesuai aturan, Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kendari menggagas sebuah inovasi bertajuk “Strategi Penguatan Monitoring Spektrum Frekuensi Radio pada Dinas Bergerak Darat di Kawasan Pertambangan dengan Otomatisasi Record Monitoring Secara Realtime.”
Proyek perubahan ini digagas oleh Saparuddin, S.T., M.M., Pengendali Frekuensi Radio Ahli Madya dan sebagai Peserta PKN II Angkatan XIX Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan frekuensi radio di kawasan pertambangan melalui sistem pemantauan otomatis berbasis data realtime.
“Perangkat monitoring sederhana ini memungkinkan pengawasan dilakukan lebih cepat, akurat, dan fleksibel. Kami bisa memindahkan alat ke lokasi-lokasi dengan penggunaan frekuensi yang padat seperti tambang, pelabuhan, atau bandara,” ujar Saparuddin.
Saat ini, Loka Monitor SFR Kendari telah memiliki dua Stasiun Monitoring Frekuensi Radio Tetap Transportable yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan dan Kota Baubau. Kedua perangkat tersebut mendukung kegiatan pengawasan di kawasan bandara, namun untuk memperluas jangkauan pengawasan di wilayah pertambangan yang luas, diperlukan perangkat monitoring sederhana yang lebih mobile.
Melalui proyek perubahan (proper) yang diberi nama MONSTER (Monitoring Network for Spectrum,Terresterial and Radio), tim Loka Monitor SFR Kendari menghadirkan solusi efisien dalam memantau penggunaan spektrum frekuensi. Perangkat ini mampu merekam data penggunaan spektrum frekuensi radio secara realtime 24 jam dan terekam secara otomatis, sehingga hasilnya lebih akurat dan mudah dianalisis.
Hasil monitoring dari stasiun monitoring spektrum frekuensi radio sederhana ini dapat diakses dengan menggunakan jaringan internet sehingga mampu termonitor dari jarak jauh . Dengan metode ini dapat menghasilkan efisiensi biaya, waktu dan tenaga dalam mengidentifikasi awal pengguna spektrum frekuensi Radio pada dinas bergerak darat yang di gunakan khususnya untuk komunikasi di kawasan pertambangan.
Data hasil monitoring kemudian disandingkan dengan Sistem Informasi Manajemen Spektrum (SIMS) untuk mengidentifikasi penggunaan frekuensi yang berizin maupun tidak berizin. Informasi tersebut juga digunakan untuk mendukung pengawasan dan penegakan regulasi di lapangan.
Selain bersifat portabel, perangkat stasiun monitoring sederhana ini dapat dipindahkan ke lokasi strategis sesuai kebutuhan. Sebagai tindak lanjut, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penempatan perangkat di kawasan pertambangan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Routa, Kabupaten Konawe, serta di wilayah pertambangan sekitar Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.
Proyek perubahan ini dilaksanakan sejak 8 September hingga 10 Oktober 2025, dengan rangkaian kegiatan meliputi survei lokasi, instalasi perangkat yang kegiatannya dihadiri langsung oleh Kepala Loka Monitor SFR Kendari Bapak Boby Satriyo, S.H, M.H. serta dilakukan pengujian sistem monitoring untuk memastikan fungsi berjalan optimal.
penggunaan spektrum frekuensi dikawasan pertambangan akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah sulawesi tenggara dapat direplikasi oleh provinsi lainnya di indonesia termasuk pola kerjasama yang dilakukan dengan perusahaan pertambangan.
Melalui inovasi MONSTER, Loka Monitor SFR Kendari menunjukkan komitmen dalam menghadirkan sistem pengawasan komunikasi yang efektif dan efisien. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio, khususnya di sektor pertambangan yang menjadi penopang utama ekonomi Sulawesi Tenggara. (Red)