Sah! Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim Resmi Ditetapkan Sebagai Kepala Daerah Konawe 2025–2030

0

KONAWE, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi mengesahkan dan mengangkat pasangan calon terpilih H. Yusran Akbar dan H. Syamsul Ibrahim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2025–2030, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 13 Januari 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Konawe ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand, yang mewakili Penjabat Bupati Konawe. Suasana sidang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan semangat demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses politik yang sehat.

Turut hadir dalam rapat ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe, jajaran pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Konawe, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara Pilkada yang telah menjaga proses demokrasi secara damai dan bermartabat. Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih atas kepercayaan masyarakat Konawe yang telah memilih mereka sebagai pemimpin lima tahun ke depan.

“Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih. Semoga amanah yang telah diberikan rakyat dapat dijalankan dengan integritas, komitmen, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas,” ujar Made dengan penuh harap.

 

Momentum ini menjadi tonggak awal bagi pasangan H. Yusran Akbar dan H. Syamsul Ibrahim untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis dalam membangun Konawe ke arah yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara resmi oleh Ketua DPRD Konawe bersama Ketua KPU Konawe, Wike. Dokumen ini menjadi bukti sah pengangkatan H. Yusran Akbar sebagai Bupati dan H. Syamsul Ibrahim sebagai Wakil Bupati Konawe periode 2025–2030.

Pasangan calon nomor urut 1 ini sebelumnya telah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe 2024 yang berlangsung serentak pada 27 November 2024 lalu. Mereka meraih suara terbanyak sebanyak 64.296 suara atau 41,28 persen, dan ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU Konawe melalui Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2025.

Kepercayaan yang besar dari masyarakat ini menjadi modal utama bagi pasangan Yusran-Syamsul untuk menjalankan visi-misi pembangunan yang berfokus pada peningkatan infrastruktur, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan pengesahan resmi ini, DPRD Konawe menutup tahapan penting dari proses demokrasi Pilkada 2024 dan membuka lembaran baru bagi masa depan Kabupaten Konawe yang lebih cerah dan sejahtera. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here