Kendari — Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, turut ambil bagian dalam kegiatan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Kamis (4/12/2025). Kehadiran pimpinan legislatif ini menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Hugua, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Laode Tariala, Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinator Pengawasan Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, unsur Forkopimda, camat dan lurah se-Kota Kendari, serta ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Kendari menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan sebagai gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah.
“Korupsi bukan lagi sekadar persoalan hukum, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kita harus berani mengakui bahwa korupsi bisa terjadi di mana saja, sehingga pencegahannya menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Laode Muhammad Inarto.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja, khususnya di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi harus diimplementasikan dalam setiap aspek kehidupan, bukan sekadar menjadi slogan atau retorika.
“Tantangan terbesar saat ini adalah mengubah kebiasaan-kebiasaan buruk yang selama ini dianggap lumrah. Kita sering tahu ada yang salah, tetapi memilih diam. Sikap seperti ini harus diubah,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Kendari menambahkan, keberanian untuk menolak dan melawan praktik-praktik koruptif, sekecil apa pun bentuknya, menjadi kunci dalam menjaga sistem pemerintahan agar tetap sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Jika dibiarkan, praktik-praktik tersebut akan merusak sistem dan pada akhirnya merugikan banyak orang,” pungkasnya. (Red)


























