Raker Bersama Kemendagri Dengan Seluruh Pemda Bahas Evaluasi Strategi Pencegahan Korupsi

0
Gubernur Sultra Ali Mazi didampingi Asisten I Setda Prov. Sultra, Ilyas Abibu dan Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah, Mengikuti Raker Bersama Kemendagri Foto: Jufri Bonekarsa/Diskominfo Sultra

Kendari – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar rapat kerja secara virtual bersama seluruh pemerintah daerah yang ada di Indonesia.
Hal itu sebagai tindak lanjut program strategis kegiatan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi di lingkup pemerintah daerah. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, juga mengikuti raker yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian, Senin (24/1/2022).

Gubernur Sultra Ali Mazi mengikuti Raker Secara Daring Bersama Mendagri
Foto: Jufri Bonekarsa/Diskominfo Sultra

Dalam Raker tersebut, Gubernur Ali Mazi didampingi Asisten I Setda Prov. Sultra, Ilyas Abibu serta beberapa Pimpinan Tinggi Pratama yang sempat hadir diantaranya Kepala Dinas Kominfo Prov. Sultra, Ridwan Badallah.

Mendagri Tito Karnavian secara Daring memimpin Raker
Foto: Jufri Bonekarsa/Diskominfo Sultra

Dalam raker tersebut Mendagri Tito Karnavian menyampaikan berbagai hal terkait faktor penyebab korupsi yang sering terjadi di daerah hingga upaya-upaya yang bisa dilakukan sebagai pencegahan. Upaya yang dimaksud di antaranya adalah membenahi kultur organisasi apalagi yang melibatkan orang orang yang ada di dalam sistem.

“Melayani masyarakat dengan tulus. Jangan menerima uang kecuali dari sumber yang sah seperti gaji dan tunjangan kinerja,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua KPK Mengatakan Peran Penting kepala daerah adalah:
1. Mewujudkan tujuan Negara
2. Menjamin stabilitas politik dan keamanan
3. Menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi
4. Menjamin kepastian kemudahan investasi dan periizinan berusaha
5. Menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

Terkait korupsi ketua KPK mengungkapkan bahwa korupsi adalah kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi, katanya.

Kemudian, Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.
sumber/foto: Nursaputra-Diskominfo Sultra/Jufri Bonekarsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here