Penyerahan LHP 2025 BPK Sultra, Wali Kota Kendari: Jadi Bahan Evaluasi Berharga

0

Kendari – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada DPRD serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sulawesi Tenggara, Selasa, 13 Januari 2026.

Penyerahan LHP yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sultra tersebut dihadiri para kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat terkait dari pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam sambutannya mewakili seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Republik Indonesia, khususnya BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.

Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan kinerja serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu memiliki arti strategis bagi pemerintah daerah. Pemeriksaan tersebut tidak hanya menilai aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai efektivitas, efisiensi, dan ekonomis pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, serta ketepatan sasaran dalam mencapai tujuan pembangunan dan pelayanan publik.

“Laporan hasil pemeriksaan yang kami terima hari ini merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, maupun pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Siska.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu, terukur, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rekomendasi tersebut juga akan menjadi dasar perbaikan kebijakan serta peningkatan kinerja perangkat daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan ke depan semakin efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Siska berharap sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD terus diperkuat guna mencegah potensi penyimpangan, meningkatkan kinerja, serta memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

“Semoga kerja sama yang telah terjalin ini terus berjalan dengan baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Sementara itu, BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara mengapresiasi dukungan DPRD dan pemerintah daerah yang telah proaktif mendukung proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here