Kendari – Pemerintah Kota Kendari menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah untuk periode November 2025 hingga April 2026, menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi cuaca ekstrem di wilayah Sulawesi Tenggara.
Penetapan status ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 1323 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, bersama Wakil Wali Kota Sudirman, mengimbau seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Kepala BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang, mengatakan langkah antisipasi dini sangat penting dilakukan untuk meminimalkan risiko korban dan kerugian akibat bencana.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah di drainase, serta memangkas pohon yang rawan tumbang,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Cornelius juga menambahkan, BPBD Kendari telah menyiagakan personel dan peralatan tanggap darurat di titik-titik rawan bencana. “Kami telah berkoordinasi dengan kelurahan, Dinas PU, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kesiapsiagaan lapangan berjalan maksimal,” katanya.
Dalam edaran tersebut, Pemkot Kendari juga mengingatkan masyarakat untuk:
- Menyiapkan dokumen penting dan barang berharga di tempat aman,
- Mengikuti informasi resmi dari BPBD Kendari dan BMKG,
- Menghindari penyebaran berita tidak benar terkait bencana,
- Segera melapor ke Call Center 112 jika terjadi keadaan darurat.
Wali Kota Siska Karina Imran menegaskan, keselamatan warga adalah prioritas utama pemerintah. “Kami berharap seluruh warga tetap siaga dan saling membantu menghadapi musim hujan tahun ini,” ucapnya.
Langkah kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kendari dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah sebagaimana diprediksi BMKG hingga April 2026. (HenQ)


























