Pemkot Kendari Terapkan Budaya Kerja Bersih Lewat Kurvei Pagi

0

KENDARI, SULTRA – Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan imbauan resmi dari Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Wakil Wali Kota Sudirman kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kendari untuk meningkatkan kedisiplinan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan kerja di Tahun 2026.

Imbauan tersebut bertujuan menumbuhkan budaya kerja yang bersih, sehat, dan produktif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan.

Imbauan Walikota Kendari

Dalam surat edaran itu, ASN diimbau melaksanakan kurvei atau kegiatan pungut sampah selama 10–15 menit di lingkungan kantor masing-masing sebelum memulai aktivitas kerja setiap hari.

Kegiatan kerja bakti tersebut meliputi pembersihan halaman kantor, ruang kerja, fasilitas umum, serta penataan lingkungan agar tetap tertib, bersih, dan nyaman. Selain itu, ASN juga didorong melakukan aktivitas lain yang mendukung kerapian dan kebersihan lingkungan kerja.

Pelaksanaan kurvei dilakukan secara terkoordinasi di bawah tanggung jawab pimpinan OPD, camat, maupun lurah masing-masing. Meski menjadi rutinitas harian, kegiatan ini ditegaskan tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan tetap mengedepankan efektivitas serta efisiensi kerja.

Kadis Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan imbauan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan.

“Imbauan ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih biasa, tetapi bagian dari upaya membangun karakter dan budaya kerja ASN yang peduli terhadap lingkungan. Kebersihan kantor mencerminkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Sahuriyanto.

Ia menambahkan, pelaksanaan kurvei 10–15 menit sebelum aktivitas kerja dimulai diharapkan menjadi kebiasaan positif yang berdampak jangka panjang.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Jika lingkungan kerja bersih dan tertata, tentu akan meningkatkan kenyamanan, semangat kerja, serta produktivitas ASN,” jelasnya.

Sahuriyanto juga memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik.

“Pelaksanaannya sudah diatur agar tetap mengedepankan efektivitas dan efisiensi kerja. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Imbauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here