Kendari – Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan kemacetan kronis di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah penataan parkir serta relokasi pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan, median, dan trotoar.
Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama unsur Forkopimda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PD Pasar, camat, lurah, serta instansi terkait lainnya, Selasa (27/1/2026).
Wakil Wali Kota Kendari menilai, kepadatan lalu lintas di kawasan TPI Sodoha, khususnya pada akhir pekan, sudah berada pada tingkat yang mengganggu aktivitas masyarakat. Kondisi ini dipicu oleh tingginya aktivitas jual beli yang tidak diimbangi dengan pengaturan parkir dan ruang usaha yang memadai.
Menurutnya, pemerintah tidak mengambil pendekatan represif dalam penertiban tersebut. Pemkot justru menyiapkan skema solusi agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan, namun tidak mengorbankan kepentingan publik.
“Pemerintah tidak menutup mata terhadap kehidupan pedagang. Yang kita benahi adalah tata kelolanya agar tertib, aman, dan tidak menimbulkan kemacetan. Ini soal kepentingan bersama,” ujar Sudirman.
Sebagai solusi konkret, Pemkot Kendari mengarahkan pedagang untuk direlokasi ke Pasar Kota Kendari yang masih memiliki ketersediaan lapak. Bahkan, pemerintah memberikan stimulus berupa pembebasan biaya sewa lapak selama satu bulan sebagai bentuk dukungan awal bagi pedagang.
“Kita beri ruang adaptasi. Satu bulan gratis ini diharapkan bisa membantu pedagang membangun kembali pelanggan di lokasi yang lebih tertata,” jelasnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran, lurah dan camat setempat diminta segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pedagang yang berjualan di area terlarang. Data tersebut akan menjadi acuan dalam penyiapan jumlah lapak di Pasar Kota Kendari.
Pemkot Kendari berharap, melalui langkah ini, kawasan TPI Sodoha dapat kembali tertib, arus lalu lintas lancar, dan aktivitas ekonomi tetap tumbuh dalam koridor aturan yang jelas. (Red)




























