Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA), Rabu (30/7/2025), di Aula Samaturu Balai Kota Kendari.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, mewakili Wali Kota Kendari. Sosialisasi ini dihadiri oleh para pelaku usaha sektor perumahan, PLT Kepala DPM PTSP Kota Kendari, serta sejumlah perwakilan dari OPD terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPR, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Maman Firmansyah menyampaikan pentingnya penerapan sistem perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel dalam mendukung akselerasi Program 3 Juta Rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Penerapan OSS berbasis risiko menjadi langkah strategis untuk mempermudah proses perizinan dunia usaha tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Tema kegiatan kali ini adalah “Pembangunan Berkelanjutan dalam Akselerasi Program 3 Juta Rumah: Konsep dan Implementasi.” Pemerintah berharap, sosialisasi ini mampu memperkuat pemahaman para pelaku usaha mengenai mekanisme OSS berbasis risiko, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta.
Program 3 Juta Rumah sendiri merupakan inisiatif nasional untuk meningkatkan ketersediaan hunian layak, yang juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di berbagai daerah, termasuk Kota Kendari.
“Mari kita manfaatkan peluang ini untuk menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Maman Firmansyah dalam sambutannya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Kendari dalam mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di sektor perumahan.