Pemkab Koltim Gelar Pertemuan Reviu Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting Tahun 2021

0

Koltim – Pj.Sekda Kolaka Timur H.Belli SE MSi, membuka kegiatan Pertemuan Reviu Reviu Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting Tahun 2021, Rabu (22/12/2021).

Dalam Sambutannya PJ.Sekda Koltim menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah kabupaten kolaka timur telah melaksanakan aksi 1 sampai dengan aksi 7.
“Guna mendukung priotas nasional penurunan stunting, sehingga dapat meningkatkan integrasi intervensi gizi . upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran prioritas (rumah tangga 1000 hpk). untuk mencapai keterpaduan/integrasi tersebut diperlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan dan masyarakat. untuk memberikan panduan bagi proses integrasi intervensi di tingkat kecamatan.” Ungkap H.BelLi.

Lebih lanjut H.Belli menyampaikan bahwa sebagai upaya pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi dalam rangka percepatan penurunan stunting yang merupakan salah satu prioritas nasional, penilaian kinerja tahunan ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran dan daya saing yang dapat memotivasi pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk meningkatkan kinerjanya dalam penanganan stunting.

Dijelaskan bahwa penilaian kinerja pelaksananaan intervensi penurunan stunting terintegrasi adalah proses penilaian kemajuan kinerja kecamatan dalam melakukan upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi (spesifik dan sensitif).

Perbaikan ini dilakukan melalui pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi/integrasi dalam perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program/kegiatan. pelaksanaan aksi integrasi ini diharapkan meningkatkan jumlah rumah tangga 1000 hari pertama kehidupan (hpk) yang dapat mengakses intervensi gizi secara lengkap (konvergen) di kecamatan.

pemerintah kabupaten Kolaka Timur telah secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari opd penanggung jawab layanan serta intervensi sensitif dan spesifik yang merupakan program pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten sebagai upaya dalam rangka mencegah terjadinya stunting.dari hasil pendataan melalui aplikasi eppgbm bahwa presentase stunting di kabupaten kolaka timur dari tahun ke tahun mengalami penurunan yaitu 21, 27 % pada tahun 2019, 15, 7 tahun 2020 dan 15,4% pada tahun 2021. dan target pada tahun 2024 adalah 14% sesuai RPJMN.

Diakhir sambutannya, PJ Sekda Koltim berharap pada pertemuan reviu kinerja tahunan aksi integrasi stunting tingkat kabupaten Kolaka Timur tahun 2021dapat menghasilkan kesepakatandan komitmen bersama.

Diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (hpk).

Pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk membebaskan setiap anak indonesia dari risiko terhambatnya perkembangan otak yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.
(Trijaya/Diskominfo Kab.Koltim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here