Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas teknis lainnya segera mengambil langkah konkret dalam menangani dampak longsor yang terjadi di Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga. Longsor yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan kerusakan rumah warga dan fasilitas lingkungan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang, menjelaskan bahwa saat ini proses penanganan sudah memasuki tahap perencanaan dan akan segera dikerjakan oleh OPD terkait.
“Informasi dari Dinas PUPR, minggu ini mereka akan segera turun ke lapangan. Bahan material juga sudah berada di lokasi dan pekerjaan akan segera dimulai,” ujar Cornelius, Selasa (5/8/2025) sore.
Cornelius juga menambahkan bahwa Dinas Perumahan Kota Kendari telah proaktif melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur administrasi. Meskipun ada tahapan yang harus dilalui, reaksi cepat telah ditunjukkan untuk segera memperbaiki rumah warga terdampak.
Sebelumnya Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memberikan perhatian khusus terhadap bencana ini. Ia menegaskan kepada seluruh OPD agar bekerja cepat dan sigap dalam merespon setiap kejadian bencana yang menimpa masyarakat.
“Saya sudah instruksikan kepada BPBD, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, dan OPD lainnya untuk tidak menunda pekerjaan di lapangan. Keselamatan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama. Pemerintah Kota Kendari akan selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi bencana,” tegas Wali Kota Siska.
Kalak BPBD Kota Kendari juga menyampaikan bahwa SK penanganan rumah warga terdampak sudah dalam proses sebagai bentuk nyata kepedulian Pemkot Kendari.
“Ada 11 rumah yang akan diperbaiki di kawasan terdampak longsor, termasuk di Alolama. Ibu Wali Kota sudah menegaskan agar OPD segera bertindak setiap kali ada bencana yang menimpa warga. Ini juga menjadi bagian dari fungsi call center kedaruratan Kota Kendari,” terangnya.
Cornelius kembali menegaskan bahwa BPBD hanya bertanggung jawab dalam tahap penanganan kedaruratan, kemudian melakukan justifikasi dan kaji cepat terhadap kejadian bencana selanjutnya memberikan rekomendasi kepada instansi teknis untuk melakukan perbaikan atau pembangunan fisik rumah dan talud menjadi tugas dinas teknis lainnya.
“Jadi kami dari badan bencana menangani kedaruratan. Untuk penyelesaian fisik bangunan atau prasarana menjadi kewenangan dinas teknis terkait seperti Dinas PUPR dan Dinas Perumahan,” tutup Cornelius. (Red)