Operasi Pidsus Kejagung di Dinas Kehutanan Sultra, Dokumen Penting Diamankan

0

Kendari – Tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (16/10/2025).

Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 pagi hingga sekitar pukul 15.00 Wita, dengan fokus pada sejumlah ruangan yang berkaitan dengan dokumen perizinan dan pengelolaan kawasan hutan.

Pantauan redaksi, setelah sekitar lima jam pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejagung terlihat keluar dari kantor Dinas Kehutanan dengan membawa beberapa kotak berisi dokumen dan berkas yang diduga terkait aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Staf Perencanaan dan Pengelolaan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan Sultra, Ardi, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan dan penyitaan dokumen oleh tim dari Kejagung.

“Tadi semua berkas yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung sudah diambil,” ujar Ardi saat ditemui wartawan, Kamis (16/10/2025).

Namun, Ardi enggan menjelaskan lebih jauh mengenai perusahaan mana saja yang berkasnya ikut diamankan.

“Saya tidak tahu berkas perusahaan mana, yang jelas semua berkas yang dibutuhkan Kejaksaan Agung sudah diserahkan,” tambahnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejaksaan Agung RI belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan maupun hasil penggeledahan tersebut.
Langkah penyidik Pidsus Kejagung ini diduga masih berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan aktivitas pertambangan yang tengah ditelusuri di wilayah Sulawesi Tenggara. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here