Kendari – Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Indonesia.
Petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.
Kepala BPS Sulawesi Tenggara (Sultra) Agnes Widiastuti dalam keterangannya menyampaikan kepada warga masyarakat di Sultra agar dapat menyambut Mulaipetugas-petugas pendataan yang datang ke rumah-rumah.
“Boleh tanyakan surat tugas, lihat dan catat nama petugas jika diperlukan, pastikan yang datang adalah petugas BPS,” terang Agnes. Sabtu (15/10/2022).
Agnes juga berharap warga masyarakat dapat menunggu kehadiran petugas Regsosek yang akan datang di rumah anda.
“Mari berikan jawaban dengan benar. Bersama kita Mencatat untuk Membangun Negeri. Kita bangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” pungkas Kepala BPS Sultra.
Untuk diketahui, Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat. (HenQ-MNC Trijaya)