Menjembatani Hukum dan Konstruksi: Pengalaman Nyata Kurniawan Ilyas di Lokasi RSUD Buteng/Butur

0

Kendari – Keputusan mundur dari birokrasi sekitar empat bulan lalu ternyata bukan akhir dari kiprah publik Dr. Kurniawan Ilyas, SH, MH. Mantan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Kendari itu kini fokus menekuni dunia teknik sipil melalui program pendidikan dan pengabdian masyarakat di lingkungan proyek rumah sakit negara.

Kurniawan saat ini tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Nahdlatul Ulama (Unusra) Sulawesi Tenggara. Ia telah melaksanakan Kuliah Kerja Praktik (KKP) selama 30 hari pada proyek pembangunan RSUD Tipe C Buton Tengah (Buteng) pada semester VI, dan dilanjutkan dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 45 hari di proyek RSUD Tipe C Buton Utara (Butur) yang berakhir 22 September 2025.

Dalam masa pengabdian tersebut, Kurniawan menyampaikan berbagai aspek teknis penting kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan pelaksana KSO (Kerja Sama Operasional). Di antaranya strategi pembayaran kontrak (Material In Site, On Site, At Site), analisis struktur menggunakan perangkat lunak SAP 2000 dan ETABS (momen lentur, gaya geser, gaya aksial), serta tata cara audit kontrak lumsum dibandingkan kontrak harga satuan.

Selain itu, ia turut memfasilitasi sesi diskusi bersama tim ahli konstruksi — arsitek, geoteknik, struktur, dan manajemen konstruksi dalam rangka mentransfer pengetahuan teknik yang secara tradisional sering terpisah dari ranah hukum.

Sambil menyelesaikan proposal skripsi yang berkaitan dengan analisis struktur, Kurniawan menyampaikan filosofi berpikirnya:

“Jangan pernah takut kehilangan apapun sebab semuanya ada awal dan akhir juga, tapi jangan kehilangan iman, integritas nyata, dan ilmu.”

“Ilmu akan bertambah jika diamalkan dan diberikan kepada orang lain.”

Langkahnya ini menjadi contoh langka tentang bagaimana seorang profesional di bidang regulasi/birokrasi dapat mengarahkan diri ke ranah teknis dan membangun kolaborasi lintas disiplin antara aspek hukum dan konstruksi dalam proyek publik. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here