Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendapatkan nilai 77,01 persen hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) ‘Mengukur tingkat korupsi di Indonesia’ yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Republik Indonesia.
Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengaku, angka capaian SPI Kota Kendari membanggakan karena diatas rata-rata nasional 72,46 persen.
‘Capaian angka tersebut menempatkan Kota Kendari terbaik ke tiga di Sultra, setelah Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Konawe Kepulauan,” ungkapnya.
Dalam skala 0 – 100 (artinya semakin tinggi makin baik; maka indeks nilai Integritas 77,01 termasuk dalam kategori baik).
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi, dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.
Dasar SPI tersebut ada beberapa kriteria karena indeks persepsi korupsi untuk secara nasional. Sehingga, berkaitan juga dengan pelayanan publik apakah di pelayanan itu ada penyalahgunaan wewenang, pungutan, atau gratifikasi.
SPI dilakukan terhadap 3 kelompok responden, yaitu Internal (ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Kendari), Eksternal (Masyarakat Pengguna Layanan) dan Expert (Ahli).
Dilansir dari laman resmi KPK RI, SPI dikembangkan sebagai alat ukur pemetaan korupsi karena kasus korupsi yang terjadi secara masif di Indonesia, khususnya pada tingkat birokrasi pemerintahan. Kasus korupsi juga memiliki tantangan tersendiri karena sifatnya yang tersembunyi, sehingga kehadiran SPI dinilai sebagai salah satu alternatif upaya pengukuran risiko dalam kegiatan survei pendahuluan yang dilakukan oleh KPK RI. (HenQ)