Kendari — Komisi II DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan pengelolaan parkir tepi jalan umum di kawasan Pasar Anduonohu, Selasa (30/9/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, ini menghadirkan berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik terhadap tata kelola parkir yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Turut hadir dalam RDPU tersebut antara lain Inspektorat Kota Kendari, Kepala Bapenda Kota Kendari, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Kabag Hukum Setda Kota Kendari, serta Ketua LSM GMBI Distrik Kota Kendari. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan keseriusan Komisi II dalam menindaklanjuti persoalan parkir yang berdampak pada kenyamanan warga dan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam rapat, sejumlah pandangan dan masukan mengemuka, baik terkait dengan penetapan zona parkir, pungutan retribusi, maupun pengawasan terhadap pelaksana lapangan. Setelah mendengarkan seluruh keterangan, Komisi II bersama para pihak menyepakati satu langkah penting, yakni melakukan kunjungan lapangan langsung ke Pasar Anduonohu.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan titik-titik lokasi yang termasuk kategori parkir tepi jalan umum, serta melihat kondisi aktual pengelolaan parkir di lapangan. Hasil dari peninjauan nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan rekomendasi perbaikan sistem parkir di kawasan tersebut.
Ketua Komisi II, Jabar Aljufri, menegaskan pentingnya langkah verifikasi lapangan agar keputusan yang diambil benar-benar berbasis pada data dan kondisi nyata.
“Kita harus pastikan bahwa pengelolaan parkir di Pasar Anduonohu berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta daerah,” tegasnya.
Menurut Jabar, parkir tepi jalan umum di kawasan pasar merupakan salah satu potensi pendapatan yang perlu dikelola secara transparan dan profesional. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar pengelolaan parkir tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Tujuan akhirnya bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga bagaimana sistem parkir ini bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di Pasar Anduonohu,” tambahnya.
Dengan adanya kunjungan lapangan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kota Kendari berharap dapat menyusun rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola parkir, meningkatkan efisiensi retribusi, dan menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.



























