Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Kick Off Penyusunan RPJMD 2025–2029

0

Kendari – Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto menghadiri kegiatan Forum Perangkat Daerah untuk Perencanaan Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025–2029, Rabu (19/03/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran. Turut hadir Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, unsur Forkopimda, Pj Sekda Kota Kendari, Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin, serta jajaran OPD lingkup Pemkot Kendari.

Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa dokumen RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan Kota Kendari selama lima tahun ke depan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, RPJMD harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Jika tidak, akan ada konsekuensi berupa penangguhan hak-hak kepala daerah dan DPRD selama tiga bulan.

Wali Kota Kendari menargetkan agar rancangan akhir RPJMD rampung pada bulan Juni 2025 agar dapat dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 dan APBD Induk 2026. Ia juga meminta agar penyusunan dokumen tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan tenaga ahli guna menjamin kualitas dan efektivitas perencanaan.

Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan RPJMD tersebut. Ia menyatakan bahwa RPJMD akan menjadi pedoman dalam perumusan program prioritas pembangunan daerah dan menjamin kesinambungan pembangunan di Kota Kendari.

Menurutnya, penyusunan RPJMD yang baik akan menghasilkan pembangunan yang terukur, berkualitas, dan selaras dengan kebijakan nasional. Ia berharap dokumen tersebut dapat menjadi instrumen perencanaan yang efektif untuk mendorong pembangunan Kota Kendari ke arah yang lebih baik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here