Kejagung Periksa Yusmin, Eks Kadis Dikbud Sultra, dalam Kasus Tata Kelola Komoditas Nikel

0

Jakarta – Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin, S.Pd, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kamis (16/10/2025).

Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat panggilan resmi yang diterima redaksi, di mana Yusmin dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 hingga 2020.

Dalam surat pemanggilan tertanggal 9 Oktober 2025 itu disebutkan, Yusmin dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 14 Oktober 2025, bertempat di Ruang Pemeriksaan Jampidsus Kejagung RI, Jakarta.

Selain menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Yusmin juga diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sultra periode 2019–2020. Posisi inilah yang disebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan tata kelola komoditas nikel.

Surat pemanggilan saksi tersebut ditandatangani langsung oleh Nurcahyo, J.M., S.H., M.H., dan menjadi bagian dari tiga surat perintah penyidikan yang kini tengah dijalankan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung maupun Yusmin terkait hasil pemeriksaan tersebut. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here