Kasat Manas Salihin Bantah Dua Pelaku Pungli di Eks MTQ Kendari Anggota Satpol PP Kota Kendari

0

Kendari – Video penangkapan dua orang pria yang mengaku sebagai anggota Satpol PP pada Selasa (4/11/2015) lalu, beredar luas di media sosial, salah satunya di akun Instagram @kendari.hariini. Dalam narasi unggahan tersebut, kedua pelaku disebut sebagai anggota Satpol PP Pemkot Kendari yang diamankan aparat kepolisian.

Namun, informasi itu langsung dibantah tegas oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin. Ia memastikan bahwa dua orang dalam video tersebut bukan anggota Satpol PP di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

“Kami sudah lakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh personel. Hasilnya, tidak ada satu pun anggota kami yang terlibat dalam peristiwa itu. Jadi kami tegaskan, kedua orang tersebut bukan anggota Satpol PP Kota Kendari,” ujar Manas Salihin dalam keterangannya kepada MNC Trijaya Kendari, Kamis (6/11/2025) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan oleh anggota Tim Perintis Polda Sultra setelah menerima laporan dari sejumlah pedagang UMKM di kawasan eks MTQ Kendari. Para pedagang mengaku resah dan geram terhadap ulah dua orang tersebut yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih penarikan retribusi parkir.

Kedua pelaku disebut-sebut mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kota Kendari dan Satpol PP, untuk meyakinkan para pedagang agar mau menyerahkan sejumlah uang. Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai anggota Satpol PP.

Kasat Pol PP Manas Salihin menyesalkan tindakan yang mencatut nama instansi pemerintah demi melakukan pungli. Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku aparat tanpa identitas resmi.

“Kami minta masyarakat jangan segan melaporkan ke pihak berwajib bila ada oknum yang mencatut nama instansi pemerintah. Ini bisa merusak citra petugas dan menyesatkan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh personel Satpol PP Kendari memiliki tanda pengenal resmi, seragam dengan atribut lengkap, serta surat tugas saat bertugas di lapangan.

“Kalau ada yang tidak bisa menunjukkan identitas dan surat tugas, sudah pasti bukan bagian dari kami,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik Kendari karena maraknya aksi pungutan liar yang mengatasnamakan aparat atau instansi pemerintah. Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pungli dan penyalahgunaan atribut instansi di wilayahnya. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here