BUTUR – Di saat isu penyimpangan distribusi bahan bakar bersubsidi ramai diperbincangkan, sebuah pangkalan minyak tanah di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, justru tampil beda. Dikelola oleh Leo Waldin pangkalan ini menepis segala tudingan miring dan menunjukkan bagaimana distribusi BBM bersubsidi seharusnya dijalankan.
“Isu di media sosial itu fitnah. Kami bekerja sesuai petunjuk teknis dan SOP,” tegas Wa Ida saat dihubungi, Senin (11/8/2025).
Harga jual minyak tanah di pangkalan ini mengacu pada SK Gubernur No. 100.3.3.1/485 Tahun 2024, yakni Rp 6.500 per liter. Semua dijalankan secara terbuka, terjadwal, dan tanpa permainan harga. Bahkan, warga kurang mampu pun bisa membeli dengan harga resmi. “Tidak ada yang kami tutup-tutupi, semua transparan,” tambahnya.
Setiap kali pasokan dari agen resmi, CV Nuraini Jaya, akan tiba, warga sudah mendapat informasi minimal dua hari sebelumnya. Pengumuman dilakukan lewat grup WhatsApp dan disampaikan langsung ke masyarakat.
“Dengan begitu, semua bisa bersiap dan tidak ada yang tertinggal,” jelas Wa Ida.
Wa Ida menegaskan, minyak tanah hanya disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tidak ada praktik penimbunan atau pengiriman ke luar daerah. Setiap bulan, warga Labuan menerima jatah sesuai jadwal yang sudah mereka ketahui.
Karakteristik konsumsi energi di Labuan yang masih banyak mengandalkan kayu bakar membuat permintaan minyak tanah bersubsidi tetap stabil dan terkontrol.
“Kami pangkalan terbuka. Selama pembelian sesuai prosedur, siapa pun akan kami layani, termasuk warga dari luar,” ujarnya.
Minyak tanah di pangkalan ini dipasok langsung dari Pertamina Baubau melalui jalur resmi dan diawasi ketat, mulai dari jumlah pasokan hingga waktu distribusi.
Model pelayanan seperti ini terbuka, tepat harga, dan sesuai prosedur layak menjadi teladan bagi pangkalan BBM di daerah lain. “Integritas itu penting, apalagi menyangkut kebutuhan pokok masyarakat,” tutup Wa Ida. (Red)