Hery: Call Center 112 Kendari Hadapi Tantangan ‘Prank Call’ Hingga Ketidaksesuaian Laporan

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota resmi meluncurkan Call Center 112, sebuah layanan nomor panggilan darurat yang bisa digunakan secara gratis oleh seluruh masyarakat Kota Kendari hanya dengan menekan angka 112 pada ponsel.

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk langsung terhubung dengan Call Taker, yang kemudian akan mengarahkan aduan tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait melalui dispatcher. Jenis aduan yang dapat dilayani mencakup kejadian kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban, masalah kesehatan, hingga kondisi darurat lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam evaluasi kinerja selama periode 10 hingga 30 Juni 2025, Call Center 112 mencatat:

  • Total panggilan masuk: 5.982
  • Panggilan tak terjawab: 3.744
  • Panggilan valid: 2.522
  • Panggilan tidak valid (prank/ghost call): 1.222

Data aduan yang masuk secara otomatis terekam dalam sistem, mencakup rekaman suara, nomor telepon pengadu, dan titik lokasi pelapor, sehingga proses verifikasi dan respons dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

Namun demikian, dari jumlah laporan yang valid, hanya 99 laporan yang benar-benar ditindaklanjuti ke lapangan oleh OPD teknis. Masih banyak laporan yang tidak sesuai peruntukannya, seperti pengaduan soal ponsel terkunci atau hilang sinyal, serta kejadian fiktif di lokasi yang dilaporkan.

“Ini jadi tantangan besar bagi OPD teknis karena terkadang tim kami turun langsung ke lapangan tapi ternyata tidak ada kejadian yang dimaksud. Hal ini menandakan edukasi penggunaan layanan 112 kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan,” jelas Hery, selaku pejabat teknis pengelola Call Center 112 Kota Kendari.

Selain itu, Hery juga menyoroti tingginya angka prank call yang mencapai 33% dari total panggilan masuk. Hal ini jelas mengganggu efektivitas dan efisiensi layanan yang dirancang untuk kondisi darurat yang nyata.

Meski begitu, sistem 112 ini memberikan banyak informasi penting untuk pengambilan keputusan Pemkot Kendari ke depan. Dari data yang terekam, diketahui beberapa jenis masalah yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat, seperti gangguan keamanan, pohon tumbang, kebakaran, masalah PDAM, lampu jalan padam, konstruksi rusak, narkoba, permintaan ambulans, hingga gangguan layanan PLN.

“Sistem ini bisa menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kota Kendari dalam menginventarisasi masalah dan menyiapkan langkah penanganan cepat,” tegas Hery.

Pemkot Kendari terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan Call Center 112 secara bijak dan sesuai kebutuhan darurat, demi mempercepat pelayanan dan melindungi masyarakat secara luas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here