Jakarta – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di ruang kerja Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (5/8/2025). Pertemuan ini membahas kesiapan Provinsi Sultra sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Gubernur Sultra didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, yang turut hadir sebagai inisiator Rakornas melalui Direktorat Produk Hukum Daerah. Gubernur menegaskan kesiapan Sultra menjadi tuan rumah pada 26–28 Agustus 2025 mendatang.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola produk hukum di daerah,” ungkap Gubernur Andi Sumangerukka.
Mendagri Tito Karnavian menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Rakornas PHD. Ia juga mengonfirmasi kehadirannya dalam kegiatan yang akan dihadiri oleh para gubernur se-Indonesia.
Selain Mendagri, beberapa menteri dari Kabinet Indonesia Maju juga dijadwalkan hadir, antara lain Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Rakornas PHD 2025 akan dihadiri sekitar 2.222 peserta, terdiri dari ketua DPRD, ketua Bapemperda, sekretaris dewan, kepala biro hukum, dan kabag hukum dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah itu belum termasuk para pendamping resmi masing-masing peserta.
Mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, rakornas ini menyoroti pentingnya regulasi daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik menyampaikan bahwa Rakornas PHD 2025 akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan rakornas oleh Kemendagri.
“Ini bukan hanya agenda tahunan, tapi momentum strategis memperkuat peran hukum daerah dalam pembangunan,” kata Akmal.
Kegiatan akan dipusatkan di Kompleks Kantor Gubernur Sultra, dengan dua agenda utama: apel bersama pemantapan produk hukum daerah dan rapat koordinasi nasional. Selain itu, akan digelar talkshow lintas kementerian dan pameran produk ekonomi kreatif daerah.
Puncak acara juga akan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri dan Menteri Hukum dan HAM mengenai sinergi pembentukan produk hukum daerah, yang menjadi simbol penguatan kolaborasi dalam sistem regulasi nasional.
Rakornas ini menjadi momen penting bagi Sultra untuk menunjukkan kontribusi aktif dalam reformasi kebijakan hukum daerah serta mendukung terwujudnya investasi yang mudah, produk hukum yang berkualitas, dan pemantapan Astacita sebagai arah pembangunan nasional berkelanjutan. (Red)