Kendari – DPRD Kota Kendari menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto, Senin (21/04/2024). Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan keputusan DPRD terkait LKPJ tersebut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Kendari, La Yuli, menyampaikan sejumlah sorotan penting yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait pelayanan dasar publik. Beberapa aspek yang disorot antara lain pelayanan kesehatan, pengelolaan sampah, perumahan dan permukiman, lingkungan hidup, persoalan sosial anak jalanan, serta pendidikan.
La Yuli juga merekomendasikan peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah dengan pemasangan CCTV guna mencegah pungutan liar, perundungan, pelecehan seksual, dan siswa yang berkeliaran di luar jam pelajaran.
Ia menyoroti ketidakhadiran pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari dalam pembahasan LKPJ bersama Pansus DPRD. “Dalam rapat pembahasan LKPJ Wali Kota Kendari Tahun 2024, sangat disayangkan Direktur Perumda atau perwakilannya tidak hadir untuk menjelaskan program yang telah dicapai,” ujarnya.
DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kota Kendari melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen Perumda serta mendorong pengelolaan yang profesional agar perusahaan tersebut dapat mencapai titik impas (break even) dan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD juga meminta Dewan Pengawas Perumda agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan.
Di sisi lain, DPRD mengapresiasi capaian positif Pemerintah Kota Kendari dalam upaya penurunan angka kemiskinan. Namun, DPRD mencatat bahwa angka pengangguran masih menjadi tantangan serius. Program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan dinilai belum sepenuhnya berkelanjutan.