Dorong Transparansi, ASN Sekretariat DPRD Kendari Ikuti Sosialisasi LHKPN dan Coretax

0

Kendari — Sekretariat DPRD Kota Kendari menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aktivasi Coretax bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan ASN dalam pelaporan harta kekayaan serta pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Kendari dan dipimpin langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kota Kendari, Muhammad Ikhlas, bersama jajaran. Kegiatan dibuka oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Kendari, Heryatman, serta diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Heryatman menegaskan bahwa pelaporan LHKPN dan penerapan sistem Coretax merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“LHKPN dan Coretax adalah instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, ASN wajib memahami dan melaksanakan pelaporan LHKPN serta kewajiban perpajakan secara benar,” ujarnya.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari dapat semakin memahami prosedur pengisian LHKPN dan aktivasi Coretax, sehingga tingkat kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dapat terus ditingkatkan.

Sosialisasi diisi dengan pemaparan teknis mengenai tata cara pengisian LHKPN dan proses aktivasi Coretax secara daring, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para ASN tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan secara berkala guna meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here