Dorong Efisiensi dan Perlindungan Nelayan, Dinas Perikanan Gelar Sosialisasi E-BKP

0

Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perikanan Kota Kendari menggelar kegiatan sosialisasi penerbitan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP), Rabu (30/7), di salah satu hotel di Kota Kendari. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Dr. Ir. Agus Salim, MS.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para pemateri dari KSOP Kendari dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara serta para pelaku usaha perikanan dan nelayan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas kapal perikanan, serta efisiensi dalam pengelolaan data perikanan melalui sistem digital.

Dalam sambutannya, Kadis Perikanan menegaskan bahwa sektor perikanan memiliki peran strategis sebagai sumber pendapatan nasional dan penyedia lapangan kerja. Namun, pemanfaatan potensi sektor ini belum optimal karena masih minimnya legalitas kapal-kapal perikanan, khususnya kapal kecil.

“Dengan E-BKP, kapal perikanan akan terdaftar secara resmi, mempermudah pengawasan, serta memberikan perlindungan hukum bagi nelayan, khususnya nelayan kecil,” jelas Agus Salim.

E-BKP sendiri merupakan dokumen digital yang mencatat identitas kapal perikanan dan pemiliknya, serta perubahan data kapal. Dokumen ini akan menjadi bagian dari sistem pendaftaran dan penandaan kapal perikanan secara nasional.

Tujuan utama sosialisasi E-BKP ini adalah:

1. Meningkatkan kesadaran pelaku usaha perikanan akan pentingnya perizinan kapal yang legal dan terdaftar.

2. Mempermudah pengurusan dokumen kapal secara elektronik.

3. Mendukung legalitas kapal dan keamanan usaha perikanan.

4. Meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data dan informasi kapal perikanan.

E-BKP juga mempermudah akses informasi terkait identitas pemilik dan spesifikasi kapal, serta menjadi dasar pengawasan dan perlindungan bagi nelayan.

Dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengurusan E-BKP meliputi permohonan bermaterai, fotokopi SIUP, grosse akte, KTP, surat ukur kapal, surat laut, dan sertifikat kelayakan kapal. Setelah itu, Dinas Perikanan akan melakukan verifikasi sebelum menerbitkan E-BKP.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong para nelayan di Kota Kendari untuk segera mendaftarkan kapalnya secara legal, sehingga mendukung pengelolaan perikanan yang lebih berkelanjutan dan modern. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here