Bursa Kerja Kendari Siap Buka 300 Lebih Lowongan, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot

0

Kendari – Dalam upaya menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperind) menggelar kegiatan bursa kerja dan penempatan pencari kerja (pencaker) yang akan dilaksanakan pada Jumat, 25 Juli 2025 di Hotel Zahid Azizah Kendari.

Kepala Disnakerperind Kota Kendari, Dr. Farida Agustina, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi dan inovasi antara tiga pilar utama yakni pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

“Melalui Pelatihan Manajemen Perkantoran bagi Pencari Kerja Berdasarkan Kompetensi Tahun 2025 plus penempatan, ini adalah inovasi nyata Pemerintah Kota Kendari dalam menekan angka pengangguran terbuka,” ujar Farida.

Diperkirakan sebanyak 17 perusahaan akan berpartisipasi dalam event tersebut dengan menyediakan lebih dari 300 lowongan kerja yang diprioritaskan untuk 35 peserta pelatihan dan warga Kota Kendari secara umum. Kegiatan ini juga menyediakan layanan pembuatan Kartu AK-1 (Kartu Kuning).

Farida menegaskan bahwa bursa kerja ini menjadi bukti konkrit komitmen Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, SKM, dan Wakil Wali Kota Sudirman dalam memperhatikan nasib pencari kerja.

“Kita punya tanggung jawab besar kepada tenaga kerja. Karena merekalah yang membuat Kota Kendari semakin maju,” ujar mantan Kepala BKAD Kota Kendari itu.

Tak hanya berdampak pada penyerapan tenaga kerja, kegiatan ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak tenaga kerja dan perusahaan seperti PPH 21, PPH 25, dan PPH 29, yang disalurkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Tercatat pada tahun 2024, Kota Kendari menerima DBH dari pajak tersebut sebesar Rp 23,58 miliar.

Farida berharap bursa kerja ini mampu mengkonversi pencari kerja menjadi tenaga kerja aktif, sehingga berdampak langsung pada penurunan angka pengangguran dan peningkatan ekonomi masyarakat, sejalan dengan visi misi Kota Kendari menjadi Kota Layak Huni yang Maju, Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Dalam menjaga integritas pelaksanaan kegiatan, Dinas Nakerperind menggandeng Irban Investigasi Inspektorat untuk mencegah terjadinya praktik suap, pungli, dan gratifikasi selama proses rekrutmen.

“Kami terbuka, dan masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kecurangan melalui aplikasi laporapip.com,” tegas Farida.

Diketahui, sebelumnya Disnakerperind telah melakukan proses seleksi peserta pelatihan melalui tahapan wawancara, tes kompetensi, verifikasi administrasi, serta memastikan peserta bebas dari jeratan judi online dan pinjaman online (pinjol). Para peserta yang lolos akan langsung dipertemukan dengan perusahaan yang siap merekrut. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here