Kendari — Anggota DPRD Kota Kendari, Arwin, SM., MM, melaksanakan reses Masa Sidang II Tahun 2025/2026 di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu (8/2/2026). Kegiatan reses tersebut berlangsung di RT 02 RW 04 dan dihadiri Camat Kadia Hasman Dani, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam dialog bersama masyarakat, Arwin menyerap sejumlah aspirasi penting yang disampaikan warga. Beberapa kebutuhan mendesak yang disuarakan antara lain perbaikan dan pembangunan drainase, penerangan lampu jalan, serta bantuan untuk rumah ibadah, khususnya masjid di wilayah Kelurahan Kadia.

Arwin mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPRD Kota Kendari.
“Reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan persoalan di lingkungan mereka. Aspirasi terkait drainase, lampu jalan, hingga bantuan masjid tentu akan kami bawa dan perjuangkan sesuai kewenangan,” ujar Arwin.

Sementara itu, Camat Kadia Hasman Dani turut menyampaikan perhatian khusus terhadap persoalan perumahan yang diduga menyalahi aturan, terutama terkait pemanfaatan fasilitas umum (fasum) yang tidak sesuai peruntukannya dan dinilai merugikan masyarakat, khususnya warga BTN di wilayah tersebut.
Hasman Dani meminta agar persoalan tersebut mendapat atensi serius dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kendari serta Dinas PUPR Kota Kendari, khususnya bidang tata ruang.
“Kami berharap persoalan perumahan yang tidak sesuai aturan, termasuk fasum yang dialihfungsikan, dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait karena berdampak langsung pada kenyamanan dan hak masyarakat,” tegas Hasman Dani.

Melalui reses ini, diharapkan aspirasi warga Kelurahan Kadia dapat menjadi bahan perencanaan dan penganggaran pembangunan Kota Kendari ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif, pemerintah kecamatan, dan masyarakat. (HenQ)


























