Unaaha – Anggota DPD RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Leni Andriani Surunuddin, B.Bus., M.Com., menegaskan komitmennya untuk memastikan dana desa dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat hadir sekaligus menjadi narasumber utama dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Hotel Nugraha, Unaaha, Kamis (25/9/2025). Kegiatan workshop tersebut dibuka oleh Bupati Konawe Yusran Akbar, S.T.,
Dalam sambutannya, Bupati Konawe menyampaikan bahwa tahun 2025 total dana transfer desa mencapai Rp211 miliar. Meski tahun depan berpotensi menurun, ia mengajak seluruh kepala desa untuk lebih kreatif memanfaatkan potensi lokal.
Program unggulan yang ia soroti antara lain penanaman jagung 10 hektar per desa di lebih dari 145 desa, yang ditargetkan menghasilkan 1.400 hektar lahan jagung pakan. Selain itu, Konawe juga mengembangkan desa tematik lengkeng serta mendorong penguatan program Dapur Makan Bergizi Gratis dengan target 33 unit hingga akhir 2025.
Dalam paparannya Leni Andriani Surunuddin menyampaikan bahwa, pengawasan dana desa merupakan bagian penting dari fungsi DPD RI dalam memastikan implementasi Undang-Undang, APBN, dan kebijakan pemerintah berjalan efektif di tingkat desa. Ia menilai tanpa pengawasan yang kuat, potensi penyalahgunaan anggaran akan semakin besar.
“DPD RI memiliki komitmen untuk terus mendorong akuntabilitas dan optimalisasi dana desa guna mendukung percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pengawasan yang optimal harus benar-benar diwujudkan agar desa menjadi pilar utama pembangunan daerah,” tegasnya di hadapan ratusan kepala desa.
Leni juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut dampak riil bagi masyarakat. “Dana desa harus memberi manfaat langsung bagi petani, nelayan, UMKM, dan masyarakat luas. Karena itu, keterlibatan warga dalam perencanaan hingga pelaksanaan program menjadi sangat penting,” tambahnya.
Selain Leni Andriani, workshop ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Mereka adalah Harry Bowo, Ak., M.E. (Kepala Perwakilan BPKP Sultra), Dr. Ir. I Gede Panca, M.Pd. (Kepala Dinas PMD Sultra), serta Dr. Dwitya Estu Nurpramana, S.E., Midec. (Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sultra).
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sultra, Harry Bowo, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola keuangan. Ia menegaskan pengawasan internal yang kuat dapat mencegah terjadinya kesalahan administrasi dan pelanggaran hukum.
Dari sisi kebijakan provinsi, Kepala Dinas PMD Sultra, Dr. Ir. I Gede Panca, menekankan pentingnya desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ia menyebut kolaborasi lintas level pemerintahan menjadi kunci dalam mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Dr. Dwitya Estu Nurpramana dari Kanwil DJPb Sultra menyoroti aspek teknis pengelolaan anggaran desa. Ia mengingatkan agar aparat desa memastikan setiap penggunaan dana sesuai aturan perbendaharaan negara untuk menghindari sanksi administrasi maupun hukum.
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini dipandu oleh Plt Kepala Dinas PMD Konawe, Erdjuna Rasdjan, yang bertindak sebagai moderator. Dengan gaya interaktif, ia menjaga jalannya diskusi tetap fokus sekaligus memberi ruang bagi kepala desa untuk menyampaikan pertanyaan dan pengalaman lapangan.
Menutup rangkaian kegiatan, Leni Andriani kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga sinergi. “Mari bersama kita wujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bermakna bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (HenQ)