Akrim Kurdin Resmi Jabat Plt Kadis Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari

0

Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari kepada Akrim Kurdin menggantikan Andi Dadjeng yang telah memasuki masa Purna Bakti. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Kantor Balai Kota Kendari, Senin (2/2/2026).

Penunjukan Pelaksana Tugas ini dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kota Kendari untuk memastikan roda organisasi perangkat daerah tetap berjalan optimal. Khususnya di Dinas Perpustakaan dan Arsip, keberlanjutan pelaksanaan tugas dan pelayanan publik dinilai perlu tetap terjaga.

Sekda Kota Kendari Amir Hasan menjelaskan bahwa pengangkatan Plt merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kinerja organisasi serta menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat di bidang perpustakaan dan kearsipan.

Ia menegaskan, Dinas Perpustakaan dan Arsip memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan literasi masyarakat serta pengelolaan arsip pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perpustakaan dan arsip bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pembangunan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Amir Hasan.

Kepada Akrim Kurdin, Sekda berpesan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta mampu membangun kerja sama dan sinergi dengan seluruh jajaran di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari.

Selain melanjutkan program-program yang telah berjalan, Sekda juga berharap Plt Kepala Dinas yang baru dapat menghadirkan inovasi-inovasi guna meningkatkan kualitas layanan perpustakaan serta pengelolaan arsip daerah.

Dengan penyerahan SK Plt ini, Pemerintah Kota Kendari berharap kinerja Dinas Perpustakaan dan Arsip semakin solid dalam mendukung visi dan misi Pemkot Kendari menuju tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang prima. (Red)

Sumber: kendarikota.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here