Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan pengaspalan Jalan Antero Hamra—akses dari depan Kantor Pajak menuju The Park Kendari—mulai dikerjakan pada Agustus 2025.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Kota Kendari, Muhammad Almuna Mande, ST, kepada awak media, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, pengaspalan sepanjang sekitar 700 meter ini menggunakan anggaran sebesar Rp3,1 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari.
“Insyaallah Jalan Antero Hamra sudah teraspal Agustus ini. Panjangnya itu sekitar 700 meter dengan anggaran Rp3,1 miliar. Perbaikan ini bentuk perhatian pemerintah, apalagi menghubungkan daerah keramaian,” ungkap Almuna.
Ia mengakui, pengerjaan proyek ini mengalami keterlambatan karena harus menunggu proses pengeringan box culvert (drainase).
“Memang agak telat karena ada pengerjaan box culvert. Jadi kita menunggu masa pengeringannya atau umur konstruksinya baru bisa dilewati,” jelasnya.
Berdasarkan data kontrak, perbaikan jalan ini ditetapkan melalui penandatanganan kontrak pada 19 Mei 2025, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Dengan rampungnya pengaspalan ini, diharapkan akses menuju kawasan The Park Kendari menjadi lebih lancar dan nyaman bagi masyarakat. (Red)