Dishub Kendari Warning Pemilik Kontainer, Parkir Sembarangan Bakal Ditindak

0

Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mulai menertibkan kendaraan kontainer yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan. Penertiban dipimpin langsung Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, Senin (19/10/2026), dengan menyasar kawasan Jalan Bypass di sepanjang pesisir Teluk Kendari, Kecamatan Kendari Barat.

Penertiban dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga kelancaran arus kendaraan. Keberadaan kontainer yang parkir di tepi jalan dinilai dapat mengganggu jarak pandang serta mempersempit ruang gerak pengguna jalan.

Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, meminta para pemilik kontainer segera memindahkan kendaraannya dari lokasi yang tidak semestinya.

“Saya minta pemilik kontainer segera memindahkan kontainernya karena salah parkir,” tegas Paminuddin.

Ia mengimbau pemilik kendaraan agar tidak menunggu petugas melakukan penindakan di lapangan. Kendaraan bertonase besar tersebut diminta ditempatkan di lokasi parkir atau area penampungan yang sesuai, bukan menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.

Menurut Paminuddin, penertiban akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik yang menjadi lokasi parkir kontainer, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan potensi gangguan keselamatan.

Kawasan Jalan Bypass pesisir Teluk Kendari menjadi titik awal penertiban karena merupakan jalur yang dilalui berbagai jenis kendaraan. Kontainer yang parkir sembarangan di kawasan tersebut berpotensi menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Dishub Kendari menegaskan, pemilik kendaraan yang tidak mengindahkan imbauan tersebut dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penertiban ini, Dishub Kota Kendari berharap pemilik kendaraan dan pengusaha angkutan semakin mematuhi aturan parkir serta turut menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. (HenQ)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here