Sidak Penimbunan BBM di SPBU Rabam, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman: Tim Reaksi Cepat Amankan Mobil Modifikasi dan Belasan Jerigen

0

Kendari — Pemerintah Kota Kendari melalui Tim Reaksi Cepat bersama aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan penertiban distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat terkait praktik penimbunan BBM yang meresahkan warga di Kota Kendari.

​Dalam sidak yang dilakukan di SPBU Rabam, Kamis, 15 Oktober 2026, petugas gabungan dari Tim Reaksi Cepat bersama Satpol PP dan kepolisian berhasil mendapati sebuah mobil yang telah dimodifikasi menggunakan selang melalui lubang tangki untuk disalurkan kedalam jeriken yang disusun dalam mobil tersebut.

Dari rekaman cctv milik SPBU rabam, kendaraan tersebut sementara mengantri untuk mengisi BBM subsidi dan memuat sekitar 15 jerigen di dalamnya. Berdasarkan temuan, mobil tersebut diduga kerap berulang kali mengisi BBM dibeberapa SPBU.

​Tim Reaksi Cepat Satpol PP Kota Kendari tidak hanya di siang hari, pengawasan ketat yang dilakukan malam sebelumnya juga mendapati dua unit motor besar mengantre di SPBU dengan membawa total 5 jerigen BBM.

Wakil walikota Kendari Sudirman memberikan himbauan kepada seluruh warga.
​”Saya menghimbau kepada seluruh warga Kota Kendari untuk sering memantau, memberikan informasi ke Pemerintah Kota Kendari khususnya call center 112, dan insya Allah dari Tim Reaksi Cepat, dari Pol PP akan terus turun ke lapangan,” ujar Sudirman.

Sudirman menegaskan, pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan bersama Tim Reaksi Cepat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pemantauan lapangan akan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada pagi hari, tetapi juga pada waktu lain ketika ditemukan indikasi pelanggaran.

Ia juga mengingatkan pengelola SPBU agar memperhatikan proses penyaluran BBM dan tidak membiarkan praktik yang berpotensi menyimpang dari ketentuan.

“Saya sebagai wakil wali kota akan menjalankan tugas fungsi pengawasan saya untuk terus memastikan BBM bersubsidi ini diterima oleh warga Kota Kendari,” tegasnya.

Sudirman menambahkan, BBM bersubsidi tidak semestinya dibawa keluar dari Kota Kendari atau diperjualbelikan kembali dengan harga yang tidak sesuai ketentuan pemerintah. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here