Kendari – Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rabam, Kendari, memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai sebuah mobil Toyota Inova yang membawa jeriken di sekitar lokasi SPBU. Pihak pengelola menegaskan, kendaraan tersebut belum sempat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) saat berada di sekitar area SPBU.
Manager SPBU Rabam, Nasrun, membenarkan bahwa tim Polda Sulawesi Tenggara telah melakukan pengecekan menyusul informasi mengenai kendaraan yang membawa jeriken dan diduga berkaitan dengan pengisian BBM bersubsidi.
Menurut Nasrun, saat kejadian kendaraan tersebut masih berada dalam antrean di luar atau sekitar area SPBU. Berdasarkan keterangan manajemen, mobil itu belum melakukan transaksi pengisian Pertalite di SPBU Rabam.
Nasrun juga menyampaikan bahwa keterangan serupa diperoleh pihaknya melalui konfirmasi kepada Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia menegaskan, manajemen SPBU Rabam selama ini berupaya memperketat pengawasan penyaluran Pertalite untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk praktik penggunaan tangki modifikasi dan pengisian berulang oleh kendaraan yang sama.
“Kami tegas tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, tangki rakitan, maupun pengisian berulang,” tegas Nasrun.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, pihak SPBU telah memasang papan imbauan dan peringatan mengenai ketentuan pengisian BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan agar konsumen memahami aturan yang berlaku sebelum melakukan transaksi.
Selain itu, operator SPBU diminta lebih cermat dalam memeriksa kendaraan yang akan mengisi Pertalite. Kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi atau tangki rakitan untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar menjadi salah satu perhatian petugas.
Manajemen juga berupaya mencegah praktik pengisian berulang oleh kendaraan yang sama dalam sehari. Penggunaan QR Code melalui program Subsidi Tepat turut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan penyaluran Pertalite agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nasrun mengimbau masyarakat menggunakan QR Code sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan penyaluran BBM bersubsidi.
Di sisi lain, manajemen SPBU Rabam mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah, kepolisian, dan Satpol PP dalam mengawasi distribusi BBM di lapangan. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan BBM bersubsidi dapat diakses masyarakat yang berhak.
Nasrun menambahkan, keberadaan kendaraan yang membawa jeriken perlu dilihat berdasarkan fakta di lapangan. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada bentuk kendaraan atau muatannya, tetapi juga perlu memastikan apakah terjadi pengisian BBM serta apakah aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manajemen SPBU Rabam berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kejadian tersebut. Pihaknya menyatakan akan terus memperketat pengawasan dan menjalankan ketentuan pengisian Pertalite sesuai aturan.
Sementara itu, kepastian mengenai hasil pemeriksaan terhadap kendaraan Toyota Avanza tersebut tetap menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. (HenQ)



























