Pemkot Kendari Sambut Pemeriksaan BPK, Wali Kota Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan

0

Kendari — Pemerintah Kota Kendari menggelar entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 di ruang kerja Wali Kota Kendari, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, S.K.M., serta dihadiri Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menekankan pentingnya keterbukaan dan sinergi seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia bahkan mempersilakan Tim Pemeriksa BPK untuk menyampaikan langsung kepadanya apabila menemukan hambatan koordinasi maupun kurangnya kerja sama antar OPD.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi internal agar pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan tanpa hambatan serta tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kehadiran BPK menjadi momentum bagi kami untuk terus diingatkan dan memperbaiki hal-hal yang belum optimal dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Wali Kota berharap pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan objektif, profesional, dan independen sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kendari.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Falihin, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan keyakinan memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Ia menyebutkan pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek utama, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.

Selain itu, sasaran pemeriksaan meliputi kewajaran penyajian saldo akun dalam neraca, kewajaran transaksi pada laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta laporan perubahan saldo anggaran lebih.

Tim pemeriksa juga menilai kecukupan pengungkapan informasi dalam catatan atas laporan keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern, serta kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Entry meeting ini menjadi tahap awal pelaksanaan audit sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Kendari.

Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi konstruktif guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here