Kendari – Camat Kadia, Hasman Dani, melakukan sosialisasi pengelolaan persampahan kepada semua RT/RW beserta warga RW 03 Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Kegiatan tersebut dihadiri, Lurah Wowawanggu Israjuddin, para Ketua RT setempat serta Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu. Sabtu (24/1/2026).
Sosialisasi dilaksanakan selepas kegiatan kerja bakti warga sebagai upaya memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam keterangannya, Camat Kadia Hasman Dani menyampaikan bahwa mulai 1 Februari 2026, seluruh aktivitas pengelolaan persampahan di wilayah Kecamatan Kadia akan dikelola oleh pihak ketiga.
“Mulai 1 Februari, pengelolaan sampah di Kecamatan Kadia akan ditangani oleh pihak ketiga. Karena itu kami berharap peran aktif RW, RT, dan lurah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di TPS,” kata Hasman Dani.
Ia menjelaskan, warga cukup memasukkan sampah ke dalam kantong plastik dan meletakkannya di depan rumah masing-masing, termasuk bagi para pelaku usaha. Selanjutnya, sampah tersebut akan dijemput langsung oleh petugas kebersihan dari pihak pengelola.
Seiring penerapan sistem baru tersebut, seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di wilayah Kecamatan Kadia akan dihapus dan dibongkar.
Hasman Dani menegaskan bahwa Kecamatan Kadia ditetapkan sebagai pilot project pengelolaan persampahan se-Kota Kendari, sehingga membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak.
“Kadia menjadi percontohan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama agar lingkungan bersih dan tertata,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pengelolaan sampah yang dinilai sejalan dengan upaya menciptakan Kota Kendari yang bersih dan sehat.
Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang menargetkan Kota Kendari bebas dari permasalahan sampah.
Dalam arahannya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa peringatan HUT ke-195 Kota Kendari serta pelaksanaan agenda internasional UCLG ASPAC merupakan agenda besar yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya dengan menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan ruas jalan protokol bebas dari sampah.
Terkait besaran retribusi persampahan, Camat Kadia menyampaikan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan akan disosialisasikan lebih lanjut di masing-masing kelurahan. (HenQ)




























