Wali Kota Kendari Soroti OPD Belum Paham Tupoksi, Kinerja Dievaluasi Menyeluruh

0

Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyoroti masih lemahnya pemahaman dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Hal tersebut disampaikan saat memimpin evaluasi kinerja OPD di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (21/1/2026).

Evaluasi kinerja ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga camat se-Kota Kendari. Wali Kota Kendari menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai tupoksi dan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Pada 20 Februari 2026 nanti, saya dan Pak Wakil genap satu tahun memimpin. Memang ada beberapa indikator kementerian yang nilainya melebihi target, tetapi secara keseluruhan masih banyak OPD yang belum bekerja sesuai sistem penilaian kinerja,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, masih ditemukan OPD yang tidak menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pimpinan hingga jajaran terbawah. Ia menekankan bahwa kinerja aparatur tidak boleh didasarkan pada keinginan kepala daerah, melainkan harus berlandaskan aturan dan standar nasional.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian serius adalah capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dari delapan OPD yang dinilai, Kota Kendari sebelumnya berada di peringkat keenam, sebelum dilakukan percepatan hingga naik ke peringkat kedua.

Namun, Wali Kota menilai capaian tersebut belum merata. Ia menyoroti masih adanya OPD yang belum mencapai target maksimal, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang baru mencapai 94 persen.

“Kenapa hanya beberapa OPD yang bisa 100 persen? Dinas PU, Perumahan, dan Sosial bisa. Tapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum. Ini harus dijelaskan, apa kendalanya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari menyampaikan bahwa belum tercapainya target disebabkan masih adanya anak usia PAUD yang belum terdata dan belum mengenyam pendidikan.

Namun, Wali Kota menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pelaksanaan tupoksi, khususnya dalam pendataan dan identifikasi sasaran layanan.

“Pemerintah itu adalah administrasi. Kalau administrasi kita tidak lengkap, pertanggungjawaban kita juga tidak akan selesai. Wajib belajar 13 tahun itu kebijakan nasional, bukan pilihan,” tegasnya.

Wali Kota Kendari meminta seluruh OPD untuk segera melakukan pembenahan, memahami kembali tupoksi masing-masing, serta meningkatkan kinerja pada tahun 2026, khususnya dalam pemenuhan indikator SPM yang masih bisa diperbaiki.

“Saya ingin semua OPD bekerja lebih serius dan lebih tertib. Ini standar dasar pelayanan publik, dan masih ada waktu untuk kita berbenah,” pungkasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here