Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Camat Kadia, Hasman Dani, melaksanakan penanganan tindak lanjut lapangan jaringan listrik menyusul aduan warga BTN Narisya, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, pada Senin (22/12/2025).
Penanganan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait instalasi jaringan listrik yang dinilai membahayakan keselamatan, setelah sebelumnya sempat memicu insiden kebakaran rumah warga.
Camat Kadia Hasman Dani mengatakan, penanganan tindak lanjut lapangan ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu.
“Hari ini kami melaksanakan penanganan tindak lanjut lapangan atas aduan warga BTN Narisya. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan warga,” ujar Hasman Dani di sela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan, proses pengerjaan di lapangan dilakukan oleh pihak PLN dengan melakukan pemasangan kabel induk sebagai langkah penataan ulang jaringan listrik yang sebelumnya tidak sesuai standar keselamatan.
“Pengerjaan dilakukan oleh PLN melalui pemasangan kabel induk, sehingga jaringan listrik warga menjadi lebih tertata, aman, dan tidak lagi melintas di atas atap rumah,” jelasnya.
Hasman Dani menambahkan, sekitar 30 rumah warga terdampak langsung dari persoalan instalasi listrik tersebut dan menjadi prioritas dalam penanganan.
“Kurang lebih ada sekitar 30 rumah warga yang terdampak. Fokus utama kami adalah memastikan jaringan listrik ini benar-benar aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, meskipun status perumahan BTN Narisya belum dilakukan penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) kepada Pemerintah Kota Kendari, pemerintah tetap mendorong percepatan penanganan demi menghindari risiko lanjutan.
“Keselamatan warga adalah prioritas. Karena itu, kami tetap bergerak cepat dan berkoordinasi agar penanganan di lapangan segera dilakukan,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya penanganan tindak lanjut lapangan jaringan listrik ini, pemerintah berharap kekhawatiran warga dapat terjawab dan potensi bahaya akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar dapat diminimalisir. (Irw)


























