Kasus Tipikor Anggaran BBM Badan Penghubung Jakarta: Penyidik Kejati Kembali Lakukan Penggeledahan di Kendari

0

Kendari — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (11/11/2025).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 15.30 WITA itu dilakukan oleh lima orang tim penyidik dari Kejati Sultra di bidang anggaran kantor BPKAD. Langkah ini dilakukan guna mencari dan mengamankan bukti tambahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) pada Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta tahun anggaran 2023.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, SH., MH., membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penganggaran BBM di Kantor Badan Penghubung Sultra.

“Tim menemukan beberapa dokumen penting terkait penganggaran BBM. Dokumen ini akan menjadi bahan analisis untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan,” ungkap Muhammad Ilham.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran BBM di Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta tahun 2023.

Sebelumnya, pada 22 Oktober 2025, Kejati Sultra telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing WKD (mantan Kepala Badan Penghubung), AK (bendahara), dan YY (Pelaksana tugas Kepala Badan Penghubung).

Mereka diduga melakukan penyalahgunaan anggaran BBM dengan modus pencairan fiktif, pembuatan dokumen pembelian BBM palsu, serta kerja sama dengan sejumlah SPBU yang sebagian diduga tidak benar-benar ada.

Dari hasil penyidikan awal, total anggaran BBM dan pelumas di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta mencapai sekitar Rp2,3 miliar pada tahun 2023.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen pembelian dengan realisasi penggunaan BBM di lapangan. Dugaan kuat, sebagian dana tersebut mengalir ke oknum pejabat di luar struktur kantor penghubung.

Kejati Sultra belum mengumumkan adanya tersangka baru. Namun, dengan adanya temuan dokumen tambahan dari penggeledahan di BPKAD, penyidik memastikan akan memperluas pemeriksaan dan melakukan analisis terhadap keterlibatan pihak lain.

“Kami masih terus mengembangkan penyidikan dan mempelajari dokumen yang telah diamankan hari ini. Jika ditemukan bukti kuat keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegas Asintel Kejati Sultra.

Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejati Sultra dalam mengungkap praktik korupsi yang melibatkan anggaran daerah. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here