Konawe Selatan — Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktorat Polairud Polda Sultra, TNI AL, Satwas PSDKP Kendari, dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar berhasil mengamankan satu unit kapal bagan yang diduga melakukan praktik destructive fishing (DF) di perairan Desa Puasana, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan.
Patroli gabungan tersebut dilaksanakan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 12.10 WITA. Saat berada di koordinat -4.003223, 122.688955, tim menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah kapal bagan nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menghentikan dan mengamankan satu unit kapal bagan beserta dua orang awak kapal yang diduga sebagai pelaku penangkapan ikan secara ilegal.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 1 unit kapal bagan
- 12 botol bom ikan (1 di antaranya sudah diledakkan)
- 1 unit mesin lampu
- 1 unit mesin pemutar jaring
- 3 buah bunre (serok ikan)
- 1 bungkus rokok dan 1 korek gas
- 3 gabus es
- 1 baskom berisi ikan teri (lure)
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di sekitar perairan Desa Puasana, bahkan hingga kawasan Konservasi Teluk Moramo.
Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang larangan penggunaan bahan peledak untuk penangkapan ikan.
Sebagai tindak lanjut, barang bukti dan para pelaku telah diamankan ke Kota Kendari untuk diproses hukum oleh aparat berwenang.
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sri Resqina, menegaskan bahwa praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak merupakan ancaman serius bagi ekosistem laut dan keselamatan nelayan.
Ia menyampaikan bahwa DKP Sultra mendukung penuh kegiatan patroli gabungan sebagai langkah nyata menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah perairan Sultra.
“Patroli seperti ini sangat penting dilakukan secara rutin dan terpadu. Sinergi antara DKP Sultra, Polairud, TNI AL, dan PSDKP merupakan bukti nyata upaya bersama melindungi sumber daya kelautan kita dari praktik perikanan yang merusak,” ujar Sri Resqina.
DKP Sultra juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim patroli yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kawasan konservasi dan memberantas praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Teluk Moramo. (Red)